-->

Hukum Pada Zaman Modern

Hukum Pada Zaman Modern
Share
Kemajuan yang terjadi di dunia Islam, temyata memiliki daya tarik tersendiri bagi mereka orang-orang Barat. Maka pada masa seperti inilah banyak orang-orang Barat yang datang ke dunia Islam untuk mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan. Kemudian hal ini menjadi jembatan informasi antara Barat dan Islam. Dari pemikiran-pemikiran ilmiah, rasional dan filosofis, atau bahkan sains Islam mulai ditransfer ke daratan Eropa.

Kontak antara dunia Barat dan Islam pada lima abad berikutnya temyata mampu mengantarkan Eropa pada masa kebangkitannya kembali (renaisance) pada bidang ilmu pengetahuan dan filsafat. Selanjutnya berkembang pada era baru yaitu era modern.
  1. Zaman Renaissance
  2. Zaman Aufklarung
  3. Pada Abab XIX
  4. Pada Abad XX

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel