Kebebasan Beragama
Tuesday, 19 April 2016
Comment
Dalam sejarah kaum Islam, tidak pernah terjadi pemaksaan untuk mengubah agama dan keyakinan. Lebih-lebih membunuh seseorang atau menghancurkan rumah ibadah.
Lihatlah Mesir dan Syam, sampai sekarang orang Kristen tetap hidup aman damai dan tenang. Juga India, padahal kaum Muslimin ketika itu berkemampuan untuk menghabisi semua keyakinan bukan Islam. Tetapi, tidak pernah terjadi pemaksaan mengubah agama seseorang. Karena itu penduduk India non-muslim jumlahnya masih tetap melebihi kaum Muslimin.
Bandingkan dengan Andalusia. Tadinya di sana ada berjuta-juta kaum Muslimin. Lalu mereka dijajah oleh penguasa Katolik. Apa yang terjadi? Tidak ada seorang Muslim pun tersisa. Mereka hanya diberi tiga pilihan, masuk Kristen, diusir pergi dari negeri itu atau dibunuh.
Pemaksaaan agama bukan hanya terhadap umat Islam tetapi juga antara sesama aliran dalam sebuah agama.
Di Inggris, jika di antara rakyat ada yang berbeda aliran mazhabnya walaupun sesama pemeluk kristen, akan ditangkap dan diadili. Bila dalam pengadilan dia bertaubat dan pindah aliran, akan diberikan ampunan berupa membunuhnya dengan pedang. Bila tidak bertaubat, maka dia dibakar hidup-hidup.
Patrik Yoshua (656 H) berkata, "Orang Arab (Islam) yang menancapkan kekuasaannya di dunia telah memperlakukan kami dengan adil." Makarios, seorang Patnik Anthokia juga mengatakan, "Semoga Tuhan melestarikan pemerintahan Turki. Mereka hanya mengambil pembayaran pajak. Tetapi tidak mengusik-usik persoalan agama. Malah mereka memelihara orang-orang Nashrani, Yahudi dan Samirah dengan adil."
Dewasa ini, yang disebut sebagai era kebebasan beragama, kita mendapatkan sebaliknya. Kebebasan agama terampas secara keji. Sehingga para pemeluk agama sendiri merasa tidak aman dalam memelihara agama mereka. Apalagi memelihara agama orang lain.
Negara-negara sosialis memaksakan ajaran Marxisme yang atheistik dan melarang penyebaran agama. Sebaliknya di negara-negara kapitalis, pemerkosaan dan pemberangusan kebebasan beragama ini dilakukan kadang dengan terang-terangan dan kadang dengan sembunyi-sembunyi. Operasi pembantaian kaum MusIimin Eryteria dan pembunuhan Malcolm X sebagai bukti kejahatan mereka yang menghantui ke dalam ingatan kita.
Tegasnya, orang tidak akan dapat memelihara agamanya kecuali Islam hadir di tengah-tengahnya. Tanpa Islam tidak akan ada kebebasan beragama.
Sedangkan di Negara Indonesia mereduksi ini kedalam konstitusi tertinggi negara, dalam hal beragama yang memberi kebebasan kepada masyarakatnya untuk memeluk agamanya masing-masing, sebagaimana yang ada dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 bahwa: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
0 Response
Post a Comment